Benteng
Marlborough (Inggris:Fort Marlborough)
adalah benteng peninggalan Inggris di kota Bengkulu. Benteng ini didirikan oleh East
India Company (EIC) tahun 1714-1719 di bawah pimpinan gubernur Joseph Callet sebagai benteng pertahanan Inggris. Benteng
ini didirikan di atas bukit buatan, menghadap ke arah kota Bengkulu dan
memunggungi samudra Hindia. Benteng ini pernah dibakar oleh rakyat Bengkulu; sehingga penghuninya
terpaksa mengungsi ke Madras. Mereka kemudian kembali tahun 1724 setelah
diadakan perjanjian. Tahun 1793, serangan kembali dilancarkan. Pada insiden
ini seorang opsir Inggris, Robert Hamilton, tewas. Dan kemudian pada tahun 1807,
residen Thomas Parr juga tewas. Keduanya diperingati dengan pendirian monumen-monumen
di kota Bengkulu oleh pemerintah Inggris.
Marlborough
masih berfungsi sebagai benteng pertahanan hingga masa Hindia Belanda tahun 1825-1942, Jepang tahun 1942-1945, dan pada perang kemerdekaan Indonesia.
Sejak Jepang kalah hingga tahun 1948, benteng itu manjadi markas Polri. Namun, pada tahun 1949-1950, benteng Marlborough diduduki kembali
oleh Belanda. Setelah Belanda pergi tahun 1950, benteng Marlborough menjadi markas TNI-AD. Hingga tahun 1977, benteng ini diserahkan kepada Depdikbud untuk
dipugar dan dijadikan bangunan cagar budaya.
Dilihat dari atas, Benteng Marlborough terlihat seperti
kura-kura: kepala kura-kura adalah pintu utama, badannya adalah benteng itu
sendiri Bentuk ini merupakan tipikal benteng dari Eropa; Marlborough
merupakan benteng pertahanan Inggris yang dibangun oleh East India Company
(EIC) tahun 1714-1719.
Komentar
Posting Komentar